ANTARA - Tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik telah merampungkan Peraturan Wali Kota dan Bupati sebagai dasar penerapan tatanan normal baru di masa pandemi COVID-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyemangati dengan menyenandungkan lagu Heal the World milik Michael Jackson. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Nusantara Mulkan)