ANTARA - Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah persyaratan ketat terkait pembukaan sekolah berbasis keagamaan di pondok pesantren saat era normal baru. Pemerintah mengalokasikan Rp2,36 triliun untuk afirmasi pendidikan pesantren dan keagamaan di Indonesia. Anggaran itu dikucurkan guna menunjang kegiatan sekolah-sekolah keagamaan saat pemberlakuan kebijakan normal baru. (Sugiharto Purnama/Rayyan/Perwiranta)