ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI jakarta memutuskan untuk membuka kembali sejumlah tempat-tempat ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat wisata di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di bulan Juni. Gubernur Anies Baswedan, Kamis (4/6), meminta seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19. (Cahya Sari/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)