ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membebaskan Youtuber Ferdian Paleka bersama dua orang temannya, TB dan A, Rabu (4/6). Ketiganya dibebaskan setelah 4 orang transgender yang menjadi korban video prank pembagian bantuan sembako berisi sampah mencabut aduannya. Dengan dicabutnya aduan polisi tersebut, maka proses hukum terhadap Ferdian Paleka pun resmi dihentikan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Sandi Arizona/Ardi Irawan)