ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi bernama JAGA yang bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial pada masa pandemi COVID-19. Pengguna bisa melaporkan setiap keganjalan yang ditemukan dalam penyaluran bansos dan akan direspons dalam waktu paling lama tiga hari. (Kuntum Kaira Riswan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)