ANTARA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat telah melakukan penindakan terhadap 47.749 kendaraan yang terindikasi akan melakukan mudik. Ribuan kendaraan tersebut dikembalikan ke daerah asal, 63 di antaranya dijatuhi sanksi berupa pemberian surat tilang.(Mardiansyah Al Afghani/Fahrul Marwansyah/Sizuka)