ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memberikan uang muka sebesar 22 miliar rupiah untuk 82 rumah sakit sebagaipembiayaan atas pelayanan kesehatan pasien COVID-19. Pihak rumah sakit diharapkan segera mengajukan klaim agar arus kas rumah sakit tetap stabil sehingga mutu pelayanan kesehatan tetap terjamin. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Rinto A Navis)