ANTARA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (8/5) mendampingi keberangkatan 14 WNI eks kapal Long Xing 629 menuju tanah air setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di kota Busan. Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menyebut pihaknya akan terus menindaklanjuti keluhan dan hak-hak para anak buah kapal (ABK) kapal berbendera China tersebut, termasuk terus berkoordinasi dengan KBRI Beijing dan otoritas terkait di Korea Selatan dan Indonesia. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)