ANTARA - Setelah berakhir pada 7 Mei 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) hingga 21 Mei 2020. Dalam masa perpanjangan PSBB, Gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin, akan lebih gencar melakukan pelacakan dan tes cepat kepada kontak erat pasien positif COVID-19 di lima klaster yang telah dipetakan. (Latif Thohir/Sandi Arizona/Risbeyhi)