ANTARA - Pemerintah Kota Medan bersama Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan menggelar razia masker kepada para pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan masker guna mencegah penularan COVID-19.Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan karantina rumah dan razia masker setelah menetapkan peraturan Walikota atau Perwal nomor 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. (Septianda Perdana/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)