ANTARA - Usai Rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui konferensi virtual dari Istana, Jakarta(30/4), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan Pers mengenai Mitigasi Dampak COVID-19 Sektor Ketenagakerjaan. Menaker menyampaikan belum memiliki data atau laporan dari perusahaan yang tidak dapat memberikan tunjangan hari raya (THR). Pemerintah menawarkan program relaksasi kepada dunia usaha untuk memenuhi kewajiban THR.
(Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)
(Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)