ANTARA - Kementerian Perhubungan memberikan izin bagi operator penerbangan untuk melayani penerbangan penumpang domestik dari Bandara Soetta Cengkareng, hingga hari Jumat (24/4). Penghentian sementara penerbangan penumpang domestik berlaku dari 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi wilayah PSBB dan zona merah COVID-19. (Kuntum Khaira Riswan/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)