ANTARA - Kementerian Perhubungan akan melakukan penyekatan pada jalan tol di wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19. Nantinya hanya kendaraan logistik yang diperbolehkan melintas selama masa mudik lebaran, kendaraan non-logistik yang melintasi jalan tol akan diberi sanksi putar balik. (Erlangga Bregas Prakoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)