ANTARA - Pemerintah Kota Padang, membuat kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum/ PDAM. Kebijakan tersebut,untuk membantu meringankan beban masyarakat, dimasa sulit akibat pandemi global COVID-19. (Melani Friati/Sandi Arizona/Risbeyhi)