ANTARA - Guna memutus rantai penyebaran pandemi virus COVID-19, Pengadilan Negeri Sorong Papua Barat menggelar persidangan secara daring melalui aplikasi zoom, dengan menghadirkan terdakwa yang berada diruang sidang sementara Lapas kelas II-B Sorong. (Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Risbeyhi)