ANTARA - Meski ikut terlibat dalam tim gabungan pencegahan penyebaran COVID-19, Polda Sumatera Barat tetap akan menindak apabila terjadi tindak kejahatan dan memprosesnya secara hukum. Selain juga menugaskan personel untuk membantu mengatasi wabah global tersebut. (Melani Friati/ Sandi Arizona//Nusantara Mulkan)