ANTARA - Bawaslu menghentikan sementara tugas pengawasan dan pemantauan tahapan Pilkada, yang semula direncanakan terlaksana pada September 2020. Dalam kondisi tanpa pengawasan dan pemantauan tersebut, Bawaslu meminta para pasangan calon peserta pilkada tidak memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 untuk pencitraan politik. (Amita Putri Caesaria/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)