ANTARA - Untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19) yang lebih luas, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memberlakukan kawasan tertib "physical distancing" atau pembatasan jarak fisik di sejumlah ruas jalan. Dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu, yang dimulai pada malam hari ini. (Hanif Nasrullah/Satrio Giri/Sizuka)