ANTARA - Guna mencegah penyebaran wabah virus corona jenis COVID-19 di Bumi Cenderawasih, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembatasan sosial dengan menutup akses keluar masuk orang. Seluruh bandara dan pelabuhan di Papua ditutup selama 14 hari ke depan.(Laksa Mahendra/Agha Yuninda/Sizuka)