ANTARA - Presiden Joko Widodo memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah COVID-19. Presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit selama 1 tahun yang diberikan kepada tukang ojek, supir taksi, hingga nelayan.(Adimas Raditya Fahky P/Fahrul Marwansyah/Sizuka)