ANTARA - Presiden RI Joko Widodo pada Selasa 24/03/2020 mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu pra-kerja. Pemegang kartu pra-kerja akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta per bulan. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi beberapa hal, seperti mempertahankan daya beli masyarakat, mempertahankan produktivitas ekonomi, dan produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air, termasuk mengantisipasi resiko PHK. (Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)