ANTARA - Wisma Atlet diperuntukan bagi pasien COVID-19 dengan sakit ringan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang telah memiliki surat rujukan dari pihak rumah sakit. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan hal tersebut ketika memantau kesiapan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Minggu (22/3). (Cahya Sari/Subur Atmamihardja/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)