ANTARA - Gubernur Kofifah Indar Parawansa menetapkan wilayah Jawa Timur berstatus Darurat Bencana COVID-19. Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat malam (20/3), menyampaikan kekhawatirannya atas kian banyaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di berbagai kabupaten-kota di Jawa Timur. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)