ANTARA - Kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang akan bekerja di perusahaan tambang di Konawe, memicu keresahan warga Sulawesi Tenggara. Kondisi ini, mendapat perhatian khusus DPRD Sulawesi Tenggara. Melalui komisi III, DPRD meminta kepada Gubernur Sultra dan pihak perusahaan serta pihak terkait lainnya untuk segera memulangkan ke 49 WNA tersebut ke negara asalnya. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)