ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus corona (COVID-19). Nominal insentif yang diberikan untuk setiap tenaga medis adalah sebesar Rp215.000 per hari. (Sugiharto Purnama/Soni Namura/Perwiranta)