ANTARA - Dalam rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Senin (16/03), Presiden RI Joko Widodo meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan terkait penerapan Work from Home atau Bekerja dari Rumah. Jokowi menginstruksikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki untuk mengawasi dan memastikan tidak ada PHK.dalam kaitan upaya pemerintah memutus penyebaran COVID-19. (Nabila Anisya Charisty/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)