ANTARA - Pelaksanaan Ujian Nasional 2020 yang mulai berlangsung pada 16 Maret mendatang akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 Satuan Pendidikan. Surat edaran tersebut memuat sejumlah upaya pencegahan COVID-19, mulai dari menjaga kebersihan diri hingga lingkungan di tempat ujian berlangsung.
(Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)
(Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)