ANTARA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (5/3) di Jakarta mengumumkan langkah Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Corona tipe baru atau COVID-19. Kebijakan yang diambil yakni, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuk maupun transit bagi pendatang yang melakukan perjalanan di wilayah tiga negara, yakni Iran, Italia dan Korea Selatan. (Yashinta Difa Pramudyani/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)