ANTARA - Pemerintah berencana menjemput 270 Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar World Dream. Kapal pesiar berbendera Malaysia itu, saat ini ini terombang-ambing di perairan Internasional setelah ditolak bersandar di berbagai negara, usai salah satu mantan penumpangnya postif terinfeksi Covid-19. Rencananya para ABK ini akan dijemput dengan kapal TNI AL, dan selanjutnya akan diobservasi selama 14 hari. (Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Saras Krisvianti)