ANTARA - Pihak Istana membantah rumor mengenai penghapusan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan Amdal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dibutuhkan. Ke depan syarat Amdal akan diterapkan lebih selektif tergantung risiko, seperti industri yang menggunakan bahan baku berbahaya. (Rijalul Vikry/Adimas Raditya Fahky P/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)