ANTARA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berencana akan merampungkan sertifikasi tanah milik negara hingga 2022 seluas 275.000 hektare. Setelah hingga akhir 2019, telah 28.197 bidang tanah milik negara yang disertifikasi. (Fadzar Ilham/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)