ANTARA - Merujuk data Riset Kesehatan Dasar Nasional tahun 2018, angka perokok anak usia 10-18 tahun mencapai 9,1 persen atau setara dengan 7,8 juta anak. Apabila persoalan ini tidak dihentikan, maka jumlah perokok anak diperkirakan melejit 15,9 persen pada 2030, ketika Indonesia menikmati bonus demografi. Menyikapi tingginya jumlah perokok anak di Indonesia, Yayasan Lentera Anak memandang perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Sizuka)