ANTARA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menolak dengan tegas wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air. Ketua PBNU Said Aqil Siroj, Selasa (11/2) menilai, WNI yang bergabung dengan kelompok ISIS telah melanggar nilai-nilai Pancasila, sehingga pemulangan 600 orang tersebut akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan 260 juta warga Indonesia.(Cahya Sari/Andi Bagasela/Sizuka)