ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah menemukan 54 informasi hoaks atau kabar bohong yang tersebar di media sosial dan platform pesan instan terkait dengan virus Corona. Untuk mengatasinya, Kominfo telah melakukan pemblokiran bahkan jika perlu akan dilakukan penindakan melalui aparat penegak hukum.(Kuntum Khaira Riswan/Soni Namura/Saras Krisvianti)