ANTARA – Sebuah perlawanan hukum akan dilakukan mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (28/1), dia berencana akan melakukan gugatan atas pemecatan dirinya, dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. (Drucella Benala//Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)