ANTARA - Mantan Direktur PT Pilog Ahmadi Hasan kembali memenuhi panggilan KPK pada Selasa 21 Januari untuk diperiksa sebagai saksi.
Ia diperiksa sebagai saksi dari tersangka Taufik Agustono dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sewa kapal untuk pengangkut antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). (Cahya Sari/ Gunawan Wibisono/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)
Ia diperiksa sebagai saksi dari tersangka Taufik Agustono dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sewa kapal untuk pengangkut antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). (Cahya Sari/ Gunawan Wibisono/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)