ANTARA - Polda Sumatera Utara masih memproses dan menunggu hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), terkait Kapolsek Payung di Polres Tanah Karo berinisial S-S yang diduga terlibat peredaran narkoba. Hingga Rabu Siang, status kapolsek tersebut masih belum diputuskan. Jika terbukti sebagai pengedar, kapolsek berpangkat Iptu tersebut terancam pidana dan dipecat dari keanggotaan Polri. (Donny Aditra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)