ANTARA - Polisi mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. RB disebut berperan sebagai penyiram air keras dan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut. Berikut keterangan selengkapnya dari Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Bigjen Pol Argo Yuwono pada Sabtu, 28 Desember 2019. (Ardi Irawan/ Fianda Sjofjan Rassat/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)