ANTARA -Ketua KPK Firli Bahuri yang tak mudur dari Kepolisian menjadi perbincangan banyak pihak. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan Firli sudah tidak menjabat di Polri dan tidak bekerja dibawah Kapolri karena statusnya non aktif, namun berhak untuk tetap menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia. (Drucella Benala Dyahati/Rayyan/Saras Krisvianti)