ANTARA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan pihaknya akan melakukan revisi atas Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan. Menteri Edhy memastikan revisi didasarkanm dari keinginan untuk melestarikan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. (Kusnandar/Nursera Nopitasari/Edwar Mukti Laksana)