ANTARA - Selama kurun waktu tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap 20 kasus dengan 51 berkas perkara kasus narkotika. Dari kasus tersebut, BNNP Jateng menyita barang bukti narkoba sejumlah 6,6 kg Sabu, 62 kg Ganja, dan 486 butir pil ekstasi.(Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)