ANTARA - Calon petahana yang maju Pilkada di sejumlah daerah berpotensi melakukan tindak pelanggaran Pilkada. Terkait hal ini, KPU di daerah selaku penyelenggara bersama sejumlah instansi terkait lainnya diminta untuk meningkatkan kepeduliannya mengawasi tindak pelanggaran yang mungkin terjadi. Kerawanan pelanggaran yang ditunggangi petahana untuk kepentingan politiknya misalnya mobilisasi birokrasi, pemanfaatan hibah dan bantuan sosial. (Susmiatun Hayati//Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)