ANTARA - Kementerian Luar Negeri menyatakan siap memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli Riswati, pekerja migran dan seorang jurnalis asal Indonesia yang diduga dideportasi oleh pemerintah Hong Kong. Kemlu saat ini masih berfokus untuk memastikan keselamatan dan hak-hak hukum terhadap Yuli.(Adimas Raditya/Andi Bagasela/Sizuka)