ANTARA - Tingginya angka pernikahan di bawah umur di Indonesia yang mencapai 190 ribu perkawinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan UNICEF, telah memposisikan Indonesia di peringkat ke-tujuh tertinggi di dunia. Mencermati hal tersebut Koalisasi Stop Perkawinan Anak yang terdiri dari unsur pemerintah, LSM dan masyarakat bekerja sama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) menggelar workshop rangkaian dari peringatan Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Makassar, Rabu (4/12)(Suriani Mappong//Rayyan/Gracia Simanjuntak)