Presiden klaim proses pengesahan pelayanan PT hanya 7 menit
Kamis, 28 November 2019 16:34 WIB
ANTARA - Presiden Joko Widodo mengklaim proses pelayanan pengesahan Perseroan Terbatas (PT) hanya akan memakan waktu 7 menit. Regulasi itu berlaku pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.(Adimas Raditya/Satrio Giri/Sizuka)