ANTARA- Guna mendukung konektivitas wilayah dan fungsi infrastruktur jalan ekonomi, pemerintah provinsi NTB manfaatkan alokasi dana perbaikan dan pembenahan jalan tahun 2020 sebesar Rp. 100 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Alokasi dana ini oleh NTB, tidak hanya akan diprioritaskan pada jalan nasional yang rusak melainkan juga digunakan untuk pelebaran, yang nantinya akan mempermudah akses menuju pertumbuhan ekonomi baru. (Kusnandar/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)