ANTARA - Pemerintah tengah membahas penerapan kepemilikan kartu anggota premium bagi wisatawan yang ingin memasuki lokasi wisata di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Rencananya, setiap wisatawan asing nantinya akan dikenakan USD 1.000 per tahun atau setara Rp14 juta, dengan asumsi kurs Rp14.000 per USD, per anggota. (Nabila Charisty/ Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti)