ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, menggulirkan program redistribusi tanah bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berpesan kepada warganya, agar menggunakan sertifikat untuk kepentingan modal usaha yang bersifat mensejahterakan keluarga, jangan digunakan untuk hal yang konsumtif, atau tidak produktif. (Rangga Eka Putra/ Dudy Yanuwardhana/ Perwiranta)