ANTARA – Kemampuan pekerja seni di Indonesia harus dimbangi dengan adanya standar konpetensi dalam bidang kesenian agar mampu bersaing di era revolusi industry generasi keempat (4.0). Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (1/11) malam. (Pandhe Yudha/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)