ANTARA - Akan ada dua omnibus law meliputi UU Lapangan Kerja dan UU UMKM yang bakal merevisi 71 perundang-undangan penganggu investasi. Langkah besar ini dilakukan demi memperbaiki peringkat 20 Indonesia dalam daftar negatif investasi menjadi daftar positif berbasis investasi.(Nabila Charisty/Rijalul Vikry/Sandi Arizona/Sizuka)